Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun ST, meminta kepada pemerintah daerah setempat agar anggaran yang sudah digunakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar disampaikan kepada publik hal itu penting sebagai bentuk transparansi penggunaan keuangan daerah yang baik dan bersih.
“Kami minta agar pemkab ataupun gugus tugas sudah bisa mempublikasi laporan belanja yang sudah digunakan untuk penanganan covid-19 di Kotim. Supaya tidak menimbulkan kecurigaan maupun fitnah antara masyarakat dan pemerintah kabupaten,” kata Rimbun, Minggu, (23/8/2020), kepada kaltengtoday.com.
Menurut Rimbun, saat ini sudah banyak tanggapan miring yang beredar ditengah masyarakat yang mesti diluruskan oleh pemerintah daerah dengan publikasi laporan dana covid-19. Apalagi sejauh ini masyarakat masih belum melihat bantuan sembako yang sebelumnya dijanjikan terealisasi dengan merata.
“Terutama mereka yang belum pernah ada menerima bantuan sembako dan lain sebagainya yang pernah dijanjikan pemerintah daerah. Mereka kerap bertanya kepada kami khususnya di Komisi I DPRD Kotim, yang memang membidangi urusan pemerintahan,” jelas Rimbun.
Ia menambahkan banyaknya pertanyaan dari masyarakat pihaknya pun tidak bisa menjelaskan karena memang tidak tahu, sehingga dengan publikasi penggunaan dana Covid-19 ini juga untuk pertanggungjawaban anggaran itu secara nyata. Apalagi dana itu banyak digunakan untuk belanja barang habis pakai.
Baca Juga: DPRD Mura Harapkan Program Kegiatan Pembangunan Segera Dilaksanakan
“Sejatinya dana penanganan covid-19 itu untuk urusan kemanusian jadi sampai dimainkan. Pasalnya, dana itu harus dipergunakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku termasuk harus transparan terhadap penggunaan nya,” Demikian Rimbun. [Red]
Discussion about this post