Kalteng Today – Buntok, – Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dalam waktu dekat ini berencana akan memanggil kembali Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barsel untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hal ini terkait dengan beberapa pertanyaan masyarakat yaitu tentang penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan hasil pelantikan serta masih banyaknya ASN yang masih di Non jobkan tanpa diketahui kesalahan dan alasannya.
Ketua Komisi I DPRD Barsel H Raden Sudarto SH kepada awak media menyampaikan bahwa, penempatan pejabat yang perlu dipertanyakan seperti contoh saat pelantikan disebutkan bahwa YUHADI, SE, M.Ec.Dev menjabat jabatan baru sebagai Kabid pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP, dan MERIDIAN LESTARI, S.Sos, M.IP Kabid Litbang dan pengendalian pada Bappeda.
“Sedangkan yang membuat keanehan bagi kita, kedua pejabat tersebut malah ditempatkan pada jabatan yang tidak sesuai dengan penempatan pada pelantikan,” ucap H Raden Sudarto, senin (17/8/2020).
Dikatakan politisi PDIP Barsel yang akrab disapa H Alex itu menjelaskan, pihaknya selain ingin mempertanyakan apakah bisa dilakukan pergeseran pejabat seenaknya pasca pelantikan pejabat sesuai SK yang sudah ditetapkan beberapa waktu yang lalu, juga ingin mempertanyakan tentang banyaknya pegawai yang masih di non job di lingkungan Pemkab Barsel.
Baca Juga: Bupati Seruyan Dan Wabup Bagikan Masker Kepada Warga Di Pasar Kuala Pembuang
“Sedangkan kita ketahui dari beberapa ASN yang di Non Job, mereka tidak tahu kesalahan dan alasannya kenapa hingga mereka di Non Job,” pungkasnya.
Diharapkan dari RDP ini nantinya semua pertanyaan-pertanyaan tentang masalah penempatan pejabat pasca pelantikan serta penon job akan dijawab dengan baik oleh Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barsel, sehingga semuanya jelas tanpa harus meninggalkan pertanyaan lainnya. [Red]
Discussion about this post