Kalteng Today – Kapuas, – Warga binaan yang sudah mendapat remisi kebebasan di ulang tahun Negara Republik Indonesia ke-75 jangan sampai kembali lagi sebab rumah tahanan bukan hotel tidak senyaman di luar sana.
“Alhamdulillah sesuai usulan yang kita sampaikan ke pusat terkabul 140 orang bebas dan 11 orang bebas bersyarat,” ucap Kepala Rumatahan Negera kelas BII Kuala Kapuas Tony Aji Briatno, Senin (17/8/2020).
Tony Aji menegaskan, 151 warga binaan yang mendapat remisi bebas jangan balik lagi ke rutan,karena disini tetap disiplin dan bekerja, kalau berpikiran penjara adalah hotel itu salah.
“Kalau mau bermalas malasan jangan masuk ke Rutan, sebab disini harus belajar dan bekerja keras serta disiplin,” tukasnya.
Baca Juga:Â KPU Kotim Ingatkan ASN Harus Netral Dalam Pilkada
Dia menambahkan,saat ini di rumah tahanan warga binaan diberikan progaram pemberdayaan sehingga nantinya keluar dari sini mereka sudah memiliki bekal ketrampilan yang nanti bisa dikembangkan di kehidupan bermasyarakat yang normal kembali.
“Saat ini rumah tahanan di wajibkan memberikan pelatihan dan pemberdayaan baik itu kerajinan dan bercocok tanam sehingga natinya bebas dari rutan sudah memiliki ketrampilan sebagai bekal nanti di masyarakat,” pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post