Kalteng Today – Puruk Cahu, – Penerapan protokol kesehatan sejak pandemi covid-19 telah menjadi syarat utama bagi seluruh masyarakat untuk menghindari penularan virus corona yang sampai saat ini masih belum ditemukan anti virusnya.
Menurut Ketua DPRD Mura Doni SP, M.Si perihal tersebut menjadi landasan tugas berat bagi penyelenggara Pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam meningkatkan partisipasi pemilih setidaknya bertahan pada persentase Pemilu sebelumnya.
“Masyarakat selaku pemilih perlu mengetahui hal ini, dan penyelenggara pemilu pun wajib mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dalam pelaksanaannya nanti sehingga sejalan dengan upaya dalam mempertahankan partisipasi pemilih di Kabupaten Mura,” kata politikus PDI-Perjuangan ini, Selasa (11/8/2020).
Doni juga mengimbau kepada pihak penyelenggara pemilu untuk lebih bersinergi dengan gugus tugas terkait penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta demokrasi ini.
“Kita berharap KPU Mura sudah mempersiapkan hal ini, dan lebih memperkuat koordinasi bersama gugus tugas dalam hal mengantisipasi munculnya cluster baru covid-19,” imbaunya lagi.
KPU juga harus meyakinkan masyarakat pemilih dalam menggunakan hak pilihnya akan berlangsung lancar apabila penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan baik, seperti penggunaan masker dan sosial distancing akan menjadi hal utama dan akan menjadi hal baru pada pelaksanaannya nanti, tutur Doni.
Baca Juga:Â DPRD Mura Apresiasi Berdirinya Pengadilan Agama
“Kami berharap sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan oleh pihak penyelenggara, agar saat pelaksanaannya nanti sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku serta dapat mengedukasi masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan sehingga tingkat partisipasi pemilih tidak berkurang,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post