Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD Tahun 2020 dan penandatanganan kesepakatan bersama tentang kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dalam rapat paripurna ke tujuh masa persidangan ketiga tahun sidang 2020 pada Senin (10/8/2020). Tampak hadir, Wabup Gumas Efrensia LP Umbing, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Waket II Nenie Yuliani, kepala OPD, unsur Forkompinda Gumas, dan lainnya.
Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan, dengan ditandatangani nota kesepakatan bersama, antara kepala daerah dan pimpinan DPRD Gumas tentang kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2020.
“Berarti kita sudah memenuhi amanat pasal 22 dan 23 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Bupati, telah memenuhi apa yang menjadi tujuan penyusunan KUPA dan PPAS perubahan APBD, dan sekaligus sepakat terhadap pentingnya optimalisasi pelaksanaan APBD.
“Sepakat terhadap arah pelaksanaan program, dan kegiatan pembangunan Tahun anggaran 2020 dan yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam memantapkan penyusunan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Baca Juga: Bupati Gumas Hadiri Launching Perdana Ekspor Kayu Olahan
Bupati menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerjasama legislatif, sehingga rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Gumas Tahun anggaran 2020 yang pihaknya ajukan, akhirnya dapat disetujui dan disepakati bersama.
“Terkait dengan rangan perubahan APBD itu, pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada tapi memang harus dilakukan,” demikian Jaya S Monong. [Jek-KT]
Discussion about this post