Kalteng Today – Palangka Raya, – Pelaku onani yang meresahkan warga Palangka Raya akhirnya diciduk dari kediamannya di jalan Mendawai, Komplek Mendawai Sosial Palangka Raya tanpa ada perlawanan oleh Tim Resmob Polresta Palangka Raya, Senin (10/8/2020) siang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Pelaku diketahui bernama Rudi (33) telah memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Menurut Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa pelaku diciduk lantaran telah mempertontonkan kemaluannya di tempat umum sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat dan viral di media sosial.
“Pelaku kemarin (Minggu,9/8) sempat melakukan aksinya di depan sebuah apotek yang berada di jalan Seth Adji, Palangka Raya. Hal ini menurut pengakuannya karena dia tidak mampu lagi menahan hasrat birahi sehingga nekat melakukan tindakan perbuatan asusila di depan umum. Untuk motifnya akan kita selidiki” terangnya.
Lebih lanjut juga dikatakan bahwa, kondisi kejiwaan pelaku masih dalam keadaan normal. “Semua pertanyaan yang kita ajukan saat di introgasi, dijawab dengan baik oleh pelaku” imbuhnya.
Untuk pelaku akan diancam dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Porjografi, ancaman hukuman 10 Tahun.
Baca Juga:Â Viral, Seorang Lelaki Onani di Atas Motor Thunder Jalan Seth Adji Palangka Raya
Untuk diketahui warganet Palangka Raya dihebohkan dengan aksi seorang lelaki yang nekat melakukan onani di atas Sepeda Motor Suzuki Thunder berwarna Biru di Jalan Seth Adji Palangka Raya pada hari Minggu (9/8/2020) siang. Dalam video berdurasi 17 detik itu nampak jelas seorang lelaki sedang memainkan kemaluannya sambil menatap ke salah satu ruko. [Red]
Discussion about this post