kaltengtoday.com – Bulog Divisi Regional (Divre) Kalteng Tahun 2019 lalu hanya mampu menyerap sekitar 75 persen beras petani Kalteng atau sekitar 3.949 ton. Angka ini jauh lebih rendah dari yang target Tahun 2019 yang mencapai 5.222 ton.
Hal itu dikatakan Kata Kepala Bidang Pengadaan Operasi Pelayanan Publik Bulog Divre Kalteng Abdul Aziz, di Palangka Raya, Senin (3/1/2019). Kendala yang dihadapi mengapa penyerapannya kecil adalah akibat dari para petani yang lebih memilih menjualnya kepada pengusaha karena harganya lebih tinggi dibanding harga yang dibeli Bulog,ujarnya.
“Kondisi ini jelas mengakibatkan kita hanya mampu menyerap sebanyak 75 persen dari yang ditargetkan pada tahun 2019 ini,”kata Aziz.
Dijelaskannya, untuk membeli beras petani, Bulog menggunakan aturan yakni Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 dimana menyebutkan pembelian beras petani hanya sekitar Rp 7.300 – 8.300 perkilogram (kg) dengan kadar air 14 persen,ujarnya.
“Disisi lain, penggilingan masih belum terlalu canggih sehingga kadar air padi petani Kalteng masih tinggi . Jadi bila dipaksakan membelinya maka kita tidak memenuhi standar ketentuan dalam Inpres tersebut,”ujarnya.
Karena itu Abdul Aziz berharap agar aturan tentang harga bisa berubah sehingga Bulog bisa membeli lebih banyak beras petani,ujarnya.
Untuk diketahui, Provinsi Kalteng memiliki sejumlah kabupaten penghasil beras yang tersebar dibeberapa kabupaten seperti di Kapuas, Sampit dan Palangka Raya.
Yaya-KT














Discussion about this post