Kalteng Today – Pulang Pisau, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai memberikan apresiasi kegiatan sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Penerangan Hukum kepada Kepala Desa yang di laksanakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau secara virtual dengan melibatkan peserta dari tiga Kecamatan, yakni Maliku, Pandih Batu dan Kahayan Kuala.
Legislator Partai Golkar ini menilai JMS kepada pelajar dan Penerangan Hukum kepada aparatur desa sangat tepat, dimana melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa mencegah dan menekan terjadinya tindak pidana yang berpotensi melawan hukum, baik dikalangan pelajar, aparatur desa, dan khususnya masyarakat di Bumi Handep Hapakat.
Ahmad Rifai menegaskan dewasa ini banyak kalangan pelajar yang masih minim pengetahuannya tentang penggunaan Media Sosial (Medsos) yang bijak dan benar, UU ITE dan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika. Jadi kata Rifai, sangatlah tepat, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau turun langsung dengan kegiatan sosialisasi, meskipun di tengah pandemi covid-19 ini dilaksanakan secara virtual.
“Harapan saya, para peserta di tiga kecamatan yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini bisa mengikuti dengan baik, dan penerapannya dalam kehidupan, sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan bijak dalam bermedia sosial serta terhindar dari tindak pidana yang berpotensi melawan hukum, ” jelasnya, di Maliku, Rabu (5/8).
Baca Juga:Â Dewan Gumas: Jangan Tunda Pemilihan Lokasi Ujian SKB
Ahmad Rifai juga memberikan apresiasi pelaksanaan sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2020, tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, dan pencegahan penyalahgunaan minuman oplosan, obat oplosan serta zat adiktif lainya kepada Aparatur Desa.
“Harapannya, Perda nomor 4 tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, dan pencegahan penyalahgunaan minuman oplosan, obat oplosan serta zat adiktif lainya dapat disosialisasikan kepada masyarakat di desanya masing-masing, ” tandasnya. [BS-KT]














Discussion about this post