Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sebanyak 92 orang di wilayah Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dinyatakan non reaktif berdasarkan hasil rapid tes yang dilaksanakan di Halaman Gereja Kristus Raja kawasan Pasar Tewah, Senin (3/8/2020).
Kegiatan rapid test yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB tersebut, melibatkan dua petugas Dinkes Gumas, 12 petugas Puskesmas Tewah,empat personel Polsek Tewah, dan tiga anggota Koramil Tewah.
“Adapun sasaran rapid test kali ini, yaitu masyarakat khususnya para pedagang dan pembeli pasar di Kelurahan Tewah dan tukang ojek, dan pengemudi travel serta masyarakat umum,” terang Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi.
Kapolsek Tewah mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya melaksanakan Pengamanan jalannya rapid tes berdasarkan surat telegram Kapolda Kalteng petunjuk dan arahan percepatan dan antisipasi dampak wabah corona di wilayah hukum Polres Gumas.
“Di sisi lain, kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat Kelurahan Tewah agar mengikuti kegiatan Rapid test massal gratis itu,” katanya.
Ia menambahkan, aparat kepolisian juga menyosialisasi terkait pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah agar tetap menggunakan masker, rajin cuci tangan dan tetap jaga jarak dalam berkomunikasi.
“Imbauan itu rutin kami lakukan, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dan mari kita tetap berdoa agar pandemi ini segera berlalu,” demikian Iptu Nanang Mauludi. [Jek-KT]














Discussion about this post