Kalteng Today – Kapuas, – Bhabinkamtibmas Desa Saka Lagun Polsek Pulau Petak ,Kabupaten Kapuas melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap pelaksanaan rapid test massal.
Kegiatan rapid test dilaksanakan oleh Puskesmas Pulau Petak , Kabupaten Kapuas bertempat di Gedung Olahraga Bulu Tangkis yang diikuti 49 warga Desa Saka Lagun Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, Senin (3/8/2020) pukul 08.30 WIB.
Bhabinkamtibmas Brigpol Halifatullah mengatakan tujuan pengamanan dan pengawasan dilaksanakan rapid test untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan dan protokol kesehatan benar diterapkan.
“Sebagaimana mestinya sehingga langkah-langkah pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 dapat berjalan dengan baik,”kata Bhabinkamtibmas Brigpol Halifatullah.
Dalam kegiatan tersebut lanjut dia, pihaknya berkesempatan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan memberikan himbauan pencegahan covid-19 agar selalu memakai masker dan menerapkan social distancing.
Baca Juga:Â Retribusi RPU Perlu Direvisi Untuk Meningkatkan PAD
“Agar warga mendukung penuh kegiatan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan berpartisipasi aktif menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, dengan selalu pakai masker dan rajin cuci tangan dengan cairan desinfektan,” ungkapnya.
Adapun Hasil Rapid Test sebanyak 49 orang dengan hasil 48 NR ( non reaktif) dan 1 orang Reaktif dan selanjutnya diminta untuk melakukan karantina mandiri sambil menunggu pemeriksaan swab. [Djim-KT]














Discussion about this post