kaltengtioday.com – Palangka Raya – Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 di lingkungan sekolah, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mendesak pemerintah daerah setempat untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar guna mengantisipasi virus Covid-19 atau corona.
“Saya meminta pemkot melalui instansi terkait segera membuat surat edaran untuk anak sekolah segera diliburkan, guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” kata Sigit, Senin (16/3/2020).
Selain itu, Sigit Widodo juga mengatakan, meski sampai saat ini pemerintah Kota belum ada merencanakan meliburkan sekolah, tetapi dengan adanya wabah yang kini sudah mendunia ini, sebaiknya pemkot segera mengambil sikap.
“Ini bertujuan agar peserta didik yang ada di Kota Palangka Raya tidak terkena virus Covid-19, sebaiknya diliburkan dan belajar di rumah sembari menunggu hasil evaluasi selanjutnya,” kata Sigit.
Legislator Palangka Raya itu mengatakan, dengan cara mengurangi kontak fisik sesama manusia, melakukan gotong royong yakni bersih-bersih lingkungan baik rumah ibadah serta di sejumlah lokasi yang sering didatangi oleh masyarakat.
“Agar peserta didik yang ada di Kota Palangka Raya tidak terkena virus Covid-19, sebaiknya diliburkan dan belajar di rumah sembari menunggu hasil evaluasi selanjutnya,” kata Sigit.
Sigit yang juga anggota Komisi C di DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Kepariwisataan kembali berharap, semoga virus yang bisa mematikan itu tidak masuk ke wilayah setempat.
Apabila hal tersebut terjadi, takutnya hampir seluruh aktivitas serta perekonomian di daerah itu bakal terganggu. Kemudian untuk memulihkan perputaran perekonomian ke seperti semula, sudah tentu membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Mari kita biasakan pola hidup sehat ketika berada dimana saja. Hal ini tidak lain agar virus tersebut berkembang luas di tempat kita dan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar sesuai keinginan kita bersama,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post