Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kasus positif Covid-19 makin marak di Murung Raya (Mura) meski angka peningkatan kasus tidak terlalu signifikan tapi bagi Kabupaten yang paling ujung di Provinsi Kalteng ini menjadi perhatian.
Anggota Komisi II DPRD Mura, H Barlin meminta pemerintah kabupaten Mura dapat tegas dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Ia meminta agar pihak yang melanggar dijatuhi sanksi atau tindakan.
“Perlu saya sampaikan bahwa protokol kesehatan ini harus tegas. Dalam hal ini harus lebih ditekankan kepada pihak berwajib seperti polisi dan satpol PP untuk menindak masyarakat yang tidak disiplin,” ujar politisi PKS itu, Rabu (23/6/2020).
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dirinya menyarankan Dinas Kesehatan (Dinkes) gencar melakukan rapid test massal. Baik di perkantoran, perusahaan maupun di tengah-tengah masyarakat.
“Anggaran kan sudah ada, ya gunakan saja anggarannya. Saat ini rapid test masih kurang,” katanya.
Karena itu, H Barlin meminta agar pihak yang berwajib menurunkan pasukannya melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Beri sanksi sosial seperti menyapu jalan ataupun yang lainnya, karena jika ini tidak diterapkan maka yakinlah korban akan semakin banyak,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post