Kalteng Today – Palangka Raya, – Menjelang berlangsungnya pilkada serentak tahun 2020, Polda Kalteng melaksanakan penandatanganan kerja sama Memorandum of understanding (MoU) tentang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Pilkada Gubernur Kalteng dan Bupati Kotim Tahun 2020 bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bertempat di kantor Bawaslu Kalteng jalan G.Obos, Palangka Raya, Rabu (29/07/2020) siang.
Kerja sama tersebut ditandatangani Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Ketua Bawaslu Satriadi, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng. Mukri.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Kalteng Kombes Andreas Wayan Wisaksono, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Budi Hariyanto, serta perwakilan dari partai politik.

Dalam Sambutannya Kapolda menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mengontrol pelaksanaan Pilkada di wilayah Kalimantan Tengah yang harus berjalan secara demokratis dan berjalan sesuai dengan norma-norma yang berlaku baik hukum maupun norma sosial serta norma politik lainnya.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin bersama Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kalimantan Tengah betul-betul harus berjalan secara aman,tertib,damai dan demokratis,” ujar Kapolda.
Kapolda Kalteng berharap kepada seluruh pimpinan partai politik yang ada di Kalteng agar saling bahu membahu bekerja sama untuk memastikan bahwa segala sesuatu yang terjadi sesuai dengan tahapan pemilu sudah ditetapkan.
Baca Juga : PT IMK Berikan Bansos Untuk Masyarakat Di Kecamatan Sungai Babuat
Sementara itu Kejati Kalteng, Mukri, meminta agar saat pelaksanaan pilgub Kalteng dan pilbup Kotim semuanya berjalan dengan sportifitas dan berkompetisi secara sehat.
“Jadi permainannya harus sesuai dengan aturan dan jangan melakukan hal yang tidak baik,”ujarnya.
Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng Satriadi menegaskan, Gakumdu menjadi komponen yang sangat vital untuk mensukseskan pilkada Kalteng tahun 2020 mendatang.
“Selain itu dalam pelaksanaanya nanti wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19,”kata Satriadi. [Red]














Discussion about this post