Kalteng Today – Kuala Kurun, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), mulai 15 Juli-13 Agustus tahun 2020. Ini dilakukan dalam rangka pemutakhiran data dan daftar pemilih, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Untuk itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang di Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, untuk turut serta menyukseskannya.
”Kami minta kepada masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan tahapan coklit, sehingga mereka terdaftar sebagai pemilih,” ucapnya kepada awak media, Senin (27/7/2020).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas ini mengatakan, peran aktif masyarakat disini artinya, ketika ada petugas pemutakhiran data pemilih yang datang ke rumah, harus disambut dengan baik. Berikan informasi akurat, serta selengkap- lengkapnya kepada mereka.
”Coklit adalah salah satu tahapan penting dalam Pilkada Kalteng di Kabupaten Gumas. Harus ada peran aktif masyarakat, sehingga pelaksanaan tahapan coklit berjalan sukses,” katanya.
Baca Juga : Curi Barang Majikan di Palangka Raya, Sejoli Ini Tertangkap di Lamandau
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap, agar pelaksanaan Pilkada Kalteng, khususnya di Kabupaten Gumas dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
”Semua menginginkan pilkada berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan berkualitas. Masyarakat yang memiliki hak pilih, harus menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan nanti. Hak semua warga negara untuk memberikan suara dan menentukan pilihan,” demikian Iceu Purnamasari. [Jek-KT]














Discussion about this post