Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim Inafis Polresta Palangka Raya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Flamboyan Bawah Kota Palangka Raya pada hari Jumat (23/7/2020) pagi.
Adapun hasil dari pemeriksaan forensik tersebut Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan dalam rilisnya, pihaknya memeriksa 4 orang saksi dan 8 orang korban kebakaran, yang mana dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui api berasal dari rumah Korban bernama Roni Maulana (35) berdasarkan pengakuan saksi bernama Ali Apriadi (44) yang merupakan Ketua RT setempat.
Api yang begitu cepat membesar lantaran konstruksi bangunan terbuat dari kayu hingga menyebabkan api merambat ke rumah lainnya yang berdekatan.
Meski warga telah berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, namun api sulit dikendalikan sementara petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Akibat dari kebakaran tersebut terhitung ada sebanyak 8 unit rumah yang hangus terbakar yaitu milik Roni maulana (35), Suriansyah (48), Ridwan (25), Kausar (43), Masrawan (40), Kamalludin (38), Hendri Riswan Hadi (35), Muhamad Berkat Reza (40) dengan total kerugian 800 juta rupiah.
Baca Juga:Â Usai Flamboyan Bawah, Giliran Bumi Palangka II Juga Terbakar
Dalam proses pemadaman kebakaran tersebut warga dibantu tim gabungan dari Pemadam Provinsi Kalimantan Tengah, Pemadam Kota Palangka Raya, AWC Dit Samapta Polda Kalteng serta Relawan Pemadam Swadaya Kota Palangka Raya.
Petugas forensi juga mengamankan dari lokasi kebakaran berupa 1 gulung kabel dan 1 bungkus arang sebagai barang bukti penyebab kebakaran tersebut. [Red]














Discussion about this post