Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua Komisi DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering meminta rencana diterapkannya kembali sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, yang diperkirakan akan diterapkan pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang untuk dipertimbangakan lagi.
“Jika ingin menerapkan kembali PSBB, hendaknya itu dilakukan secara konsisten dan lebih diperketat lagi, karena berkaitan konsekuensi anggaran selama pelaksanaan PSBB tersebut. Dalam pelaksanaan hendaknya jangan ‘lebay’ atau kalau itu harus ketat, ya semestinya itu dilakukan. Kalau memang itu tidak siap, mending tidak usah dilaksanakan,” kata Freddy Ering, Senin (29/6).
Dirinya menjelaskan, satu-satunya kepentingan dalam penerapan PSBB Tahap II demi kepentingan memutus rantai penyebaran virus korona di Kota Palangka Raya itu sendiri, dan sampai sampai dengan saat ini tidak kunjung selesai.
“Selain itu kami harapkan agar penerapan PSBB jilid dua oleh Pemkot, harus tegas dan konsisten, jangan lebay dan seterusnya,” ujarnya.
Freddy yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kalteng ini menilai bahwa pelaksanaan PSBB Kota Palangka Raya yang telah dilaksanakan pada tahap pertama, nyaris tanpa beda, antara saat pemberlakuan dengan sebelum pemberlakuan PSBB. Dan hal yang dianggapnya mencolok perbedaannya hanyalah ada pengalihan jalur saja, pemberlakuan jam malam, serta jam buka tutup operasional tempat usaha saja.
Dirinya menegaskan agar pemberlakuan PSBB tahap II di Kota Palangka Raya, pemerintah daerah setempat untuk benar-benar memastikan, agar angka perkembangan penambahan terkonfirmasi positif COVID-19 bisa ditekan.
“Yang pasti, pada prinsipnya, kami sangat mengapresiasi rencana penerapan PSBB tahap II tersebut, dengan harapan itu bisa lebih konsisten, efektif dan memang benar-benar sebagaimana tujuannya. Ya, kami percayakan kepada pemerintah daerah setempat, bisa merumuskan langkah-langkah strategis, selama pemberlakuan PSBB nantinya.” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post