Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing menanggapi adanya isu pungutan yang dilakukan oleh oknum sekolah, dalam hal penebusan buku paket atau bahan ajar.
“Kita tidak tahu persisnya bagaimana, memang kalau untuk membiayai sekolah itu perlu membebankan pemerintah, masyarakat dan orang tua siswa. Tapi, kalau pembebanan kepada orang tua siswa, harus ada kesepakatan bersama,” kata Duwel Rawing kepada awak media, Selasa (21/7).
Akan tetapi, dirinya menegaskan, kalaupun ada pungutan diluar dari apa yang disepakati bersama sebelumnya, berarti pihak sekolah itu dianggap tidak peka dengan kondisi saat ini yang perlu keprihatinan bersama.
“Apalagi kalau hanya sekedar buku paket saja itu saya rasa tidak pas,” ujarnya.
Adapun isu tersebut, dilakukan di sebuah Sekolah Dasar (SD) dan masuk dalam wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dirinya menambahkan, isu ini harus ditelusuri oleh pihak yang berkepentingan, sehingga tidak terjadi ke salah pahaman.
“Apalagi jenjang SD, dimana itu masuk pada kategori wajib belajar dimana semua keperluan ditanggung oleh pemerintah, dan kalau sekolah negeri, beda kalau sekolah swasta ya ditanggung oleh yayasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya kalau ada pungutan – pungutan seperti itu memang patut untuk dipertanyakan, terutama oleh pemerintah kabupaten atau kota.
“Harus ditelusuri, kronologinya seperti apa, sehingga bisa di ambil langkah yang pas untuk mengatasi masalah itu. Apalagi saat ini, diharapkan sekolah tidak membebani orang tua siswa, terlebih kegiatan pembelajaran, kan sekarang juga menggunakan sistem daring atau online,” terangnya.
“Memang jika ada buku itu, anak-anak bisa belajar sendiri dirumah. Akan tetapi jangan sampai membebani para orang tua,” tambahnya.
Baca Juga:Â DPRD Barsel Minta BPKAD Lebih Disiplin Mendistribusikan Aset Daerah
Dirinya meminta agar harus ada sebuah penelusuran kejadiannya untuk mendapatkan fakta lapangan. Dan ini demi kebaikan bersama, serta tidak merugikan banyak pihak.
“Apakah sudah ada kesepakatan sebelumnya atau biaya pengadaan buku itu tidak tersedia dari dana BOS, atau bahkan jangan-jangan itu sudah masuk BOS, kalau sudah masuk tapi sekolah tetapi membebani orang tua siswa berarti itu jelas salah,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post