Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Oknum Camat Terancam Dipolisikan, Bawaslu Diminta Awasi ASN yang Ikut Berpolitik

by Fitriansyah
21/07/2020
A A
Oknum Camat Terancam Dipolisikan, Bawaslu Diminta Awasi ASN yang Ikut Berpolitik

anggota DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini,

Kalteng Today – Sampit, – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi bagi PNS mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji,penurunan pangkat,hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam penyelenggaraan Pilkada (Pilbup 2020),karena menurut PP ada sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

“Saya kira komitmen semua aparatur pemerintah yang harus netral, sanksinya sudah dirumuskan oleh Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),”kata Khozaini, kepada kaltengtoday.com, Selasa (21/7/2020) di Sampit.

Menurut Khozaini yang perlu diperhatikan dengan serius bagi penyelenggara negara dan ada sanksi bertahap bagi ASN yang terbukti berpihak pada salah satu pasangan calon di Pilkada,entah itu sebagai juru kampanye maupun tim sukses dan pendukung praktis lainnya.

Selain itu,ia juga menegaskan ketentuan pelarangan seperti menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas dan kantor Pemerintahan untuk kepentingan salah satu calon tertentu itu tidak diperbolehkan.

“Ada tahapan (sanksi) yang berjenjang, apakah dia langsung jadi jurkam, apakah dia langsung jadi tim sukses untuk membagi sembako, misalnya,atau menggunakan mobil dinas untuk kampanye atau mengizinkan kantor pemerintahan untuk pasangan calon tertentu,” Terang legislator asal Dapil I itu.

Ditambahkannya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) harus terus memantau setiap ASN yang ikut berpolitik dalam perhelatan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Bawaslu harus terus pantau ASN itu karEna sanksi nya sudah jelas bahkan bisa sampai berujung pemecatan,” pungkasnya.

Sementara itu belum lama ini, salah seorang ASN terancam dipolisikan oleh tim bakal calon (Bacalon) Bupati/Wakil Bupati Kotim dari jalur independen, H Yoyo Sugeng Triyogo-Rusmadi Abdullah (Mas Yoyo Amang Madi).

Seperti yang dialami Camat Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Siyono. Dia terancam dipolisikan oleh tim Bakal Calon (Bacalon) Itu terkait cuitan camat pada komentarnya di akun medsos facebook (FB), baru-baru ini.

Baca Juga : Pemkab Seruyan Butuh Dukungan Propinsi Dan Pusat Tangani Akses Jalan Antar Kecamatan

Permasalahan itu berawal dari postingan pemilik akun FB Suparman Iman pada Minggu (19/7/2020) malam, yang berbunyi: “Semoga Calon Independen lolos az supaya kompetisi di Pilkada Kotim punya warna tersendiri dn punya tantangan tersendiri dan siapa yg layak jd pemimpin. Kira2 siapa yg paling hebat Mesin Partai atau Timses dari independen yg paling hebat di dalam memikat hati pemilih di Kotim”.

Postingan yang ditujukan kepada pasangan Mas Yoyo Amang Madi tersebut, langsung ditanggapi oleh pemilik akun bernama Siyono Mkj, yang diketahui merupakan Camat Parenggean, aktif.

“Waduh proses awal saja banyak pemalsuan data bank (bang). Klo itu ada mekanisme nga pa, misalkan data tdk valid kan dukungannya bisa di anggap tdk sah pa dn atau ada perbaikan data nanti pa,” sahut Siyono.

Siyono menambahkan, “Yang jelas tanda tangan dukungan awal bank (bang) banyak yg dipalsu sehingga verpak nya (verifikasinya) lucut (lepas),” Tulus Siyoni dalam kolom komentar media sosial facebook. [Red]

Tags:

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.