Kalteng Today – Puruk Cahu, – Kepolisian Sektor (Polsek) Murung, Polres Murung Raya (Mura) terima penghargaan dari Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) atas keberhasilannya mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Murung dengan barang bukti 2 paket dengan berat 10 gram.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr Dedi Prasetyo yang diterima Kapolsek Murung Ipda Yuliantho yang berlangsung di Mapolda Kalteng, Senin (20/7/2020).
Saat ditanya awak media via WhatsApp, Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengungkapkan rasa syukur terhadap pemberian prestasi sebagai tolak ukur kedepannya kinerja Polsek Murung, Polres Mura akan lebih baik lagi.
“Dengan adanya penghargaan ini tentu menjadi tanggungjawab yang semakin besar yang harus dilaksanakan dalam menjaga wilayah hukum Polsek Murung, sebagai penegak hukum, kami akan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif yang berhasil dilakukan dengan program turun ke masyarakat setiap hari,” terang Ipda Yuliantho.
Baca Juga:Â Hilang 4 Hari, Anak Di Bawah Umur Ini Diduga Dicabuli Anak Punk
Selain itu dirinya juga mengatakan adanya prestasi ini yang diberikan oleh Kapolda Kalteng secara langsung tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang turut membantu tugas Polsek Murung menindak pelaku kejahatan serta kriminalitas.
“Bersinergi dengan masyarakat merupakan salah satu upaya nyata yang kami lakukan selama ini, kehadiran institusi Polri harus benar-benar dirasakan di tengah masyarakat sehingga dengan adanya prestasi yang diberikan tersebut menjadi peningkatan kinerja agar seluruh personil Polsek Murung dapat bersungguh-sungguh dalam bekerja kedepannya lagi,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post