Kalteng Today – Kuala Kurun, – Legislator Gunung Mas (Gumas), Yuniwa menyarankan agar sistem pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah di wilayah itu tetap menerapkan belajar di rumah dan tidak menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Saat ini Kabupaten Gumas statusnya masih zona merah COVID-19. Saya sarankan agar kegiatan pendidikan di sekolah tetap menerapkan belajar dari rumah,” ucap Yuniwa saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu (15/7/2020) lalu.
Perempuan kelahiran Desa Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun ini menilai memang saat ini belajar dari rumah memang belum bisa dibilang efektif, karena keterbatasan fasilitas pendukung dan ketidaksiapan siswa.
Keadaan tersebut, ujar legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Kurun ini, mengakibatkan capaian akademik siswa tertinggal karena tidak menjalani pendidikan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain pembelajaran tatap muka sangat berisiko bagi keselamatan anak didik. Dia mengingatkan jangan sampai keselamatan anak dipertaruhkan, hanya karena ingin anak mendapat pendidikan normal seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19.
“Saya rasa itu sangat tidak bijaksana dan saya tidak setuju, meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan, karena tidak ada jaminan bahwa semua siswa akan taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” paparnya.
Diapun meminta kepada seluruh pihak agar bersabar dalam menjalani keadaan saat ini. Jika sudah benar-benar aman, maka pembelajaran tatap muka di sekolah baru diaktifkan kembali seperti biasa.
“Semoga pandemi ini cepat berlalu. Salam sehat, ikuti protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, serta di rumah saja,” kata politisi Partai Golongan Karya ini.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gumas Singong mengatakan pihaknya membebaskan sekolah untuk memilih apakah kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka atau belajar dari rumah.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Harus Terus Ditekan
Dia menyebut, ada dua pilihan yang diberikan yakni membuka sekolah dengan tatap muka khusus desa/kelurahan zona hijau penyebaran COVID-19, dan juga melalui belajar dari rumah.
Hal itu harus dikomunikasikan dan dirundingkan atau dimusyawarahkan dengan orang tua peserta didik, sehingga ada kesamaan persepsi dan jalan keluar terbaik yang sesuai keinginan sekolah maupun orang tua peserta didik.
”Bagi orangtua yang tidak ingin anaknya bersekolah dengan tatap muka, maka sekolah wajib memberikan tugas melalui dalam jaringan atau orangtua bisa mengambil tugas anaknya di sekolah,” demikian Singong. [Jek-KT]














Discussion about this post