Kalteng Today – Sampit, – Setelah sempat tertunda, beberapa waktu lalu terkait persetujuan dan penandatanganan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, akhirnya Jum’at (27/7/2020) bisa disahkan.
Persetujuan bersama itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kotim yang dihadiri langsung oleh Bupati Kotim Supian Hadi, sejumlah Kepala SOPD dilingkungan Pemerintah Daerah dan Unsur Muspida.
“Kami bersyukur rancangan peraturan daerah ini sudah ditandatangani bersama. Selanjutnya pemerintah daerah menyampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi dan disetujui,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie di Sampit, usai memimpin paripurna.
Penandatangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur itu dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD yaitu Rinie selaku Ketua, bersama dua Wakil Ketua yakni Rudianur dan Muhammad Rudini, serta Bupati Supian Hadi.
Bupati Supian Hadi menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan jajarannya di eksekutif sehingga pembahasan raperda tersebut berjalan lancar. Dia mengapresiasi hubungan harmonis dan kekompakan yang terus terjaga antara eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama membangun daerah ini.
“Ini menjadi pelajaran untuk kami dan kita semua bekerja lebih baik lagi dengan motivasi tinggi dan kerja keras yang dilandasi komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat karena pada dasarnya pemerintah kabupaten dan anggota DPRD adalah pelaksanaan amanah rakyat,” pungkas Supian Hadi.
Baca Juga:Â Pengesahan Raperda LPJ APBD 2019 Ditunda, Wabup Kotim Minta Maaf
Sementara itu sebelumnya, rapat paripurna pengesahan raperda pertanggung jawabab terhadap APBD Ta 2019 ini sempat digelar awal pekan lalu namun ditunda lantaran bupati tidak bisa hadir karena sakit. Badan Musyawarah akhirnya kembali mengagendakan rapat paripurna dan hari ini bisa dilaksanakan.
Untuk diketahui realisasi APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2019 terdiri dari pendapatan sebesar Rp1.800.055.382.996,63 dengan persentase 97,09 persen dan belanja sebesar Rp1.647.934.238.617,39.
Selain itu, penerimaan pembiayaan Rp355.751.500.757,21, pengeluaran pembiayaan Rp15.995.000.000, pembiayaan netto Rp339.796.500.757,21, defisit sebesar Rp128.250.724.586,76 dan sisa lebih penghitungan anggaran atau Silpa Rp211.545.776.170,45. [Red]














Discussion about this post