Kalteng Today – Sampit, – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengatakan untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 akan tetap dilaksanakan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara terbatas lantaran wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih belum menunjukan kapan akan berakhir.
Tentu persiapan harus disiapkan sebagaimana mestinya. Misalnya saja menggelar rapat persiapan penyelenggaraan untuk pelaksanaan nantinya.
Dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kotim Diana Setiawan , upacara 17 Agustus 2020 nanti akan dilaksanakan secara terbatas saja, dan yang pastinya tetap dilaksanakan. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (16/7).
Baca Juga : Soal Sabu Oknum Anggota DPRD Seruyan, Dua Tersangka Tak Tahu Jika Wakil Rakyat Itu di Rehabilitasi
Pelaksanaan upacara HUT RI Ke-75 tetap digelar, nanti terkait pedomannya akan disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara RI. “Yang akan terlibat dan hadir dalam upacara tersebut antara lain SOPD, TNI, Polri, dan juga pengibar bendera pusaka. Dan yang terlibat juga akan kita batasi tentunya,”paparnya.
Khususnya untuk pengibar bendera hanya berjumlah 3 orang saja. 1 putri dan 2 putra, itupun diambil dari petugas Paskibraka 2019 lalu. “Meski HUT RI Ke-75 ini berbeda dari 2019, tidak mengurangi rasa khidmat. Selain itu pula, pelaksanaannya pun akan mengikuti protokol kesehatan Covid-19,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post