Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Fajar Hariady mendorong Pemerintah Provinsi, untuk meminta izin ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), agar Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) atau Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya bisa melakukan test Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan secara mandiri.
Wakil Rakyat Dapil Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan tersebut, mengingat anggaran penanganan COVID-19 yang sudah di realokasi tersebut sangat besar yakni berkisar Rp. 689 miliar lebih. Sehingga tentunya itu akan bisa melengkapi semua peralatan dan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk bisa memenuhi syarat dan memperoleh izin dari Kemenkes RI.
“Jika berdasarkan Keputusan Menkes RI No. HK.01.07/MENKES/214/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Untuk Kalimantan, hanya Kalsel dan Kalbar yang sudah memiliki laboratorium corona,” katanya kepada awak media, (28/4).
Dirinya menyampaikan, kondisi saat ini untuk daerah yang terdekat dengan wilayah Provinsi Kalteng, ialah BBTKLPP Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan sebagai jejaring laboratorium pemeriksa Covid-19. Akan tetapi, peruntukannya terbatas dan hanya untuk wilayah Kalsel.
Sedangkan untuk regional lainnya, seperti Kalteng, dan Provinsi Kalimantan bagian lainnya masuk dalam wilayah kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Sehingga menurutnya hal ini menjadi kendala.
Dirinya menekankan, karena untuk Provinsi Kalteng yang harus mengirim sample Swab via Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Provinsi Kalsel.
“Karena, tidak ada lagi penerbangan di Kalteng pasca Peraturan Menteri Perhubungan No.25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama mudik lebaran, belum lagi antrian di BBLK Surabaya, dan ini yang membuat kita terlambat mengetahui hasil Swab,” bebernya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kalteng Ini Minta Pemerintah Perhatikan Masyarakat Terdampak Covid-19
Pihaknya berharap bahwa kedepan agar Pemprov Kalteng bisa melakukan pengajuan atau usulan ke Kemenkes RI, supaya bisa diizinkan dan didukung oleh pemerintah pusat.
Sehingga, hasil pemeriksaan dapat segera diketahui, dan pemerintah daerah bisa segera menentukan langkah-langkah strategis untuk penanganan Covid – 19 di wilayah Kalteng, tutupnya. [Red]














Discussion about this post