Kalteng Today – Pulang Pisau, – Bupati Pulang Pisau H. Edi Pratowo lakukan kerjasama dengan PT Naga Buana dan Bank BNI yang dilaksanakan di Aula Mess Pemda, Senin (13/07/2020) dengan Video Conference.
Kerja sama itu tentang pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dalam bentuk Kebun Sengon, pada Desa Dandang dan Desa Talio, Kecamatan Pandih Batu, Pilang Pisau.
Edi Pratowo, mengatakan bahwa kelompok masyarakat yang memiliki pengelolaan atas usaha perkebunan sengon tersebut, pernah diserahterimakan dari Kementrian Lingkungan Hidup, dan menjadi kelompok-kelompok usaha koperasi masyarakat.
Lanjutnya, pada tahapan pertama, masyarakat Desa Talio dan Desa Dandang akan mendapatkan pengembangan perkebunan sengon sekitar 1270 Hektar dari total keseluruhan lahan 5000 Hektar yang akan dilaksanakan.
“Saya kira sekali lagi, bahwa upaya-upaya kerjasama yang dilaksanakan oleh PT. Naga Buana ini merupakan keinginan bersama yang kita harapkan, jadi dengan adanya penanaman kebun sengon yang dikelola oleh koperasi dapat bersinergi dengan adanya perusahaan”, ucapnya
Dijelaskannya, jika perusahaan membantu maka bank pun akan memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) , berhubung perusahaan sebagai penjamin.
“Hal itulah yang kami tunggu-tunggu, karena jika masyarakat didorong untuk berkebun, modalnya darimana ,karena itulah kita seharusnya berantusias, agar perkebunan tersebut optimal”, tuturnya
Rencana yang akan disiapkan oleh pihak Bank BNI sebesar 400 Milyar, dan masing-masing per hektar diberikan sebesar 80 Juta, KUR dalam rangka Pengelolaan HTR.
Diharapkan, agar tahun ini KUR bisa dicairkan oleh pihak BNI kepada usaha koperasi kelompok masyarakat tersebut. Sehingga jika sekarang sudah mulai menanam, maka 4-5 tahun mendatang masyarakat menghasilkan sengon dan perusahaan juga dapat membeli dengan harga yang sesuai.
Baca Juga:Â DPRD Pulpis Gelar Rapat Gabungan Komisi Dengan TAPD
“Setelah itu perusahaan tentunya dapat melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat, kemudian hasilnya bisa dikerjasamakan. Barang dari masyarakat masuk pabrik, lalu masyarakat menerima harga dari perusaan sebagai nilai manfaat”, tutupnya. [Denny-KT]














Discussion about this post