Kalteng Today – Kapuas, – Selama Pandemi Covid- 19 Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas bersama tim terpadu TNI-AL, Polairud dan tim medis melakukan pemeriksaan terhadap 35 Kapal yang melintas di daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas terkait kartu kuning yang dikeluarkan oleh KKP. Selain itu mereka juga mengukur suhu badan 445 ABK.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Vitrianson Rangin mengatakan,hal itu dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penularan Coronavirus pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kapal motor yang melintas di DAS Kapuas.
“Selama pandemi Covid-19 kita gencar melakukan pemeriksaan terhadap kapal motor angkutan barang dan manusia yang melintas di DAS Sungai Kapuas bersama tim terpadu,”katanya ketika di wawancarai media ini, Rabu(8/7/2020).
Ia menegaskan,apa bila pihak Kapal tidak dilengkapi dengan syarat kartu kuning kalaupun sudah ada akan dibuat kembali karena berlaku 14 hari saja kalau tidak memiliki kartu kuning akan dikembalikan begitu juga ABK yang suhu badan melebihi 38 derajat akan dikembalikan.
“Kami tidak segan segan untuk memutar balik kapal yang tidak mengantongi kartu kuning dari KKP yang menyatakan bebas Covid 19 bahkan subuh bahan ABK tetap putar balik,” tegasnya.
Ia menyampaikan,dari pemeriksaan yang dilakukan ternyata mereka dikategorikan sehat dengan dibuktikan dengan kartu kuning dan dilakukan penyemprotan desinfektan dan pemeriksaan kesehatan apabila ada indikasi sakit akan diobati oleh tim medis dari Puskesmas Selat.
Baca Juga: Gubernur Kalteng Berikan Semangat Bagi Petani di Dadahup
“Saya menghimbau kepada seluruh Kapal yang melintas di perairan DAS Sungai Kapuas untuk melengkapi seluruh keperluan surat menyurat, apabila ditemukan ABK yang terindikasi Covid 19 akan dikembalikan dan tidak mendapat kartu kuning untuk berada di wilayah perairan DAS Kapuas.,”tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post