Kalteng Today – Palangka Raya, – Setelah memperhatikan sistem realisasi penyaluran dana jaring sosial oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran Penangangan Corona Virus Disease 2019 atau COVID19 dan Pengawas Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohanes Freddy Ering menyebutkan bahwa pihaknya menyarankan agar penyaluran dikuasakan kepada Kepala Desa.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari saran dan upaya agar mempermudah masyarakat penerima bansos.
Dalam hal kemudahan mengambil yang menjadi hak mereka, serta dapat menghindari mengumpulkan massa dalam satu tempat ditengah kondisi pandemi COVID19 seperti sekarang ini.
“Kami dari pansus ini sepakat bahwa sebaiknya, penyaluran dan pemberian bansos pemprov, khususnya yang di daerah-daerah dengan jarak tempuh jauh, untuk dapat dikuasakan saja kepada masing-masing kepala desa, dengan catatan setelah ada surat kuasa dari seluruh warga di desa tersebut,” katanya, Jumat (3/7).
“Ini penting menurut kami, sebab dapat mencegah kerumunan, dan juga jarak tempuh yang jauh apabila di salah satu kecamatan tidak memiliki Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Kalteng, sehingga mengharuskan mereka untuk pergi ke kecamatan lain yang ada KCP Bank Kalteng nya,” tambahnya.
Hal – hal tersebut diyakini akan membebani masyarakat terdampak Covid – 19. Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya cukup banyak untuk mengambil bansos pemprov yang bernilai Rp. 500 ribu per kepala keluarga.
“Kan tidak semua kecamatan di kabupaten-kabupaten itu yang memiliki KCP Bank Kalteng,”ujarnya.
Baca Juga : ‘Gaduk’ Minuman Berbahaya Oplosan Alkohol 70 Persen Dan Kuku Bima Yang Melegenda di Palangka Raya
Contohnya saat pihaknya melakukan peninjauan ke Kotawaringin Timur (Kotim) kemarin, ada dua kecamatan yang tidak memiliki KCP sehingga masyarakat harus pergi ke kecamatan terdekat yang memiliki KCP dengan waktu tempuh sekitar dua jam,kata Freddy.
“Kan kasihan masyarakatnya, karena harus mengeluarkan biaya untuk mengambil bansos yang hanya senilai Rp 500 ribu itu,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia selaku tim Pansus Pengawasan Penyaluran Bansos Pemprov berharap agar pemerintah dapat menggunakan metode penyaluran bansos yang disarankan oleh pihaknya. Demi memudahkan masyarakat terdampak COVID19 untuk dapat menerima uluran tangan dari pemerintah. [Red]
Discussion about this post