Kalteng Today – Pulang Pisau, – DPRD Kabupaten Pulang Pisau memberikan apresiasi atas penerimaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau, selama 5 kali berturut-turut.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Pulang Pisau, Sri Harini Margaretha, ini merupakan prestasi yang luar biasa, selama pemerintahan yang dipimpin oleh H. Edi Pratowo dan Pudjirustaty Narang yang menjabat sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau.
“Kami memberikan acungan jempol dan apresiasi, atas predikat WTP yang diterima oleh Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau selama 5 kali berturut-turut”, jelasnya Sabtu, (4/7/2020).
Legislator Partai NasDem ini, mengungkapkan bahwa penerimaan predikat WTP itu benar-benar sesuai dengan kinerja dan kerja keras Pemkab Pulang Pisau, karena jika tidak maka harus ditingkatkan lagi.
“Saya secara pribadi, berharap agar Pemkab Pulang Pisau, tetap berprestasi dalam menjalankan pemerintahannya, namun kan tetap harus diimbangi dengan kinerja yang baik”, harapnya.
Baca Juga:Â DPRD Kotim Agendakan Monitoring dan Evaluasi Lapangan Terkait LKPJ Bupati 2019
Untuk diketahui, agar suatu pemerinthan mendapat predikat WTP harus memenuhi empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. [Denny-KT]
Discussion about this post