Kalteng Today – Palangka Raya, – Sejumlah barang berupa telepon seluler dan senjata tajam hasil sitaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukit Batu dimusnahkan pada hari Kamis (2/7/2020) pagi.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Lapangan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 40 Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan, Dyah dan dihadiri oleh Kabit Kanwilkumham Kalteng, Edy Cahyono serta perwakilan TNI dan Polri.
Dalam kesempatan tersebut Ka Lapas Perempuan Kelas IIA Bukit Batu Diyah mengatakan, “Kita melakukan pemusnahan barang sitaan ini hasil Sidak kerja sama dengan Tim Satgas Kamtib Tingkat Kantor Wilayah maupun Sidak Internal” terangnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang telah hadir dan mendukung kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Bukit Batu.
Baca Juga: Bandar Narkoba Ini Jadi Target Operasi Polisi
Adapun barang sitaan lainnya yang ikut dimusnahkan antara lain garpu, sendok, kaca, botol, dan barang berbahaya lainnya dengan cara dibakar. [Red]
Discussion about this post