kaltengtoday.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Akhmad Tafruji menegaskan agar pendapatan daerah di sektor retribusi parkir dan kapal fery penyebrangan harus jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mura.
Dikatanya ,supaya tidak ada PAD yang bocor ke oknum tertentu dan PAD meningkat dari potensi yang ada, dikelola dengan baik dan sesuai aturan yang ada.
“Pada prinsipnya kami kejar sektor pendapatan di parkir serta retribusi ini, supaya potensi yang ada itu tidak bocor dan nantinya akan masuk dalam kas daerah,” kata politis PAN ini, Selasa (14/1/2020).
Tafruji menegaskan, dari proyeksi sementara ini, dia melihat sektor pendapatan reteribusi parkir bisa maksimal. Namun dengan sistem yang ada saat ini juga, dia melihat potensi itu tidak bisa maksimal masuk dalam kas daerah.
“Setidaknya harus ada evaluasi dan ide yang tepat dari sektor tersebut, apakah dengan sistem e-parking atau terobosan lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, apa yang dikeluhkan masyarakat juga ditemukan di lapangan. Seperti kegiatan parkir di depan akses alun-alun Kota Puruk Cahu yang mengganggu arus lalu lintas hingga nilai rertribusinya jauh dari harapan. (RIANSYAH)














Discussion about this post