Kalteng Today – Sampit, – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan untuk kepengurusan Administrasi data kependudukan masib rentan jasa calo. Oleh sebab itu, Disdukcapil berusaha agar jasa calo atau tangan ketiga tidak lagi ada di dinas tersebut.
Salah satu cara yang dilakukan Disdukcapil Kotim untuk menghindari calo yakni dengan menggunakan apilkasi satu NIK untuk nomor hp. Bahkan bagi pemilik KK tersebut harus memiliki email dalam mengurus berkasnya.
Menurut Agus Tripurna Tangkasiang , kenapa sistem ini diterapkan. Salah satunya agar tidak ada lagi jasa calo atau pihak ketiga mengurus berkasnya. “Jika dengan cara sistem atau aplikasi ini kita terapkan, tentu akan tidak ada lagi jasa calon di Disdukcapil,”jelasnya, Kamis (2/7).
Makanya, dengan cara inilah agar kepengurusan dengan jasa calo tidak ada lagi. Kepada masyarakat juga diharapka harus mengurus sendiri data kependudukannya. “Hal inilah menjadi perhatian kami untuk meningkatkan pelayanan dan juga ini salah satu inovasi dalam kepengurusan Adminduk nantinya,”ucapnya.
Baca Juga:Â Camat Murung Lakukan Pendampingan BLT DD Tahap 2
Apalagi saat ini kecepatan dan ketepatan sangat dibutuhkan. Apalagi ini kan sistem daring. “Alhamdulillah, dengan sistem baru ini nantinya kita terapkan lebih aman dan nyaman bagi warga. Saya harap warga bisa mengurus sendiri berkas kependudukan, jangam gunakan jasa calo. Nanti warga itu sendiri yang dirugikan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post