Kalteng Today – Kuala Kurun, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menambah jumlah tempat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah provinsi itu yang dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.
Anggota KPU Kabupaten Gumas Divisi Perencanaan Data dan Informasi Anlekar Sigap di Kuala Kurun, Senin (29/6/2020), mengatakan bahwa penambahan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Sebelum terjadi pandemi COVID-19, satu TPS maksimal ada 800 pemilih. Setelah terjadi pandemi COVID-19, sesuai arahan dari KPU Republik Indonesia, satu TPS maksimal ada 500 pemilih,” ucapnya.
Dengan adanya perubahan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS, KPU Kabupaten Gumas melakukan restrukturisasi TPS dari yang awalnya 266 menjadi 273. Artinya ada penambahan tujuh TPS.
Dia menyebut, penambahan tujuh TPS tadi dilakukan di Kecamatan Kurun dengan penambahan empat TPS, Manuhing satu TPS, Mihing Raya satu TPS, dan Rungan Hulu satu TPS.
Ke 273 TPS tersebut tersebar di Kecamatan Sepang dengan jumlah 13 TPS, Mihing Raya 15 TPS, Kurun 62 TPS, Rungan Hulu 16 TPS, Rungan 25 TPS, Rungan Barat 16 TPS.
“Kemudian di Kecamatan Manuhing dengan jumlah 24 TPS, Manuhing Raya 12 TPS, Tewah 46 TPS, Kahayan Hulu Utara 19 TPS, Damang Batu 13 TPS, dan Miri Manasa 12 TPS,” paparnya.
Lebih lanjut, KPU Kabupaten Gumas telah menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) awal yang sudah disinkronisasi dengan jumlah 93.928 serta DP4 tambahan pemilih pemula dengan jumlah 650.
Kedua data tersebut akan disusun menjadi data pemilih tiap TPS (Model A-KWK). Dari A-KWK kemudian dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
“Coklit akan dilakukan selama satu bulan, mulai 15 Juli 2020. Saat ini KPU Kabupaten Gumas sedang dalam proses pembentukan PPDP, jumlah PPDP sesuai dengan jumlah TPS yang ada,” demikian Anlekar.
Baca Juga: Legislator Gumas Ini Dukung Penutupan Posko
Terpisah, Bupati Gumas Jaya S Monong mengharapkan pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Kalteng di Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat berjalan dengan lancar.
“Kita percaya KPU Gunung Mas dapat melaksanakannya dengan baik, dan tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya. [Jek-KT]
Discussion about this post