kaltengtoday.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP, M.Si mendesak agar semua lampu lalu lintas dapat diperhatikan secara berkala dalam kota Puruk Cahu yang terkadang penanganan terhadap kerusakan lampu lalu lintas dapat berlansung cukup lama oleh instansi terkait.
Kondisi seperti adanya kelalaian oleh pihak terkait dari Pemerintah Daerah (Pemda) Mura yang dapat memicu terjadi kecelakaan pada saat berada di lampu lalu lintas.
“Pemerintah harus peka dengan persoalan lalu lintas jalan ini, lampu lalu lintas itu adalah pengatur jalan yang paling efektif,” katanya, Selasa (7/1/2020).
Rudianur menyebut pengaktifan lampu lalulintas ini guna menekan angka kecelakaan. Apalagi di dalam kota  truk angkutan berkeliaran bebas sehingga upaya untuk mencegah kecelakaan paling tepat dengan keberadaan lampu merah ini.
Diungkapkan Doni, areal yang kerap dikeluhkan itu di antaranya Jalan Ahmad Yani, persimpangan komplek Pemda Mura, persimpangan depan RSUD Puruk Cahu.
“Titik-titik padat lalu lintas itu ketika traffic light mengalami error dapat memicu terjadi kecelakaan lalu lintas apabila lambat untuk ditangani setelah adanya laoran dari masyarakat pengguna jalan raya,” Doni. (RIANSYAH)














Discussion about this post