Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Bupati Seruyan kembali mengumpulkan para kepala sekolah untuk diberikan arahan pendidikan terkait penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020 – 2021.
Para kepala sekolah yang diundang ke rumah jabatan Bupati Seruyan itu, yakni para kepala sekolah TK, PAUD, SD dan SMP yang berada ditiga kecamatan yakni Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur dan Danau Sembuluh.
Dalam arahannya, Bupati Seruyan Yulaidir kembali mengingatkan, pihak sekolah dilarang melakukan pungutan jenis apapun dalam penerimaan calon peserta didik baru.
“Terkait pembelian seragam sekolah jenis batik, saya minta para orang tua siswa diberikan keringanan biaya pembelian,” kata Yulhaidir.
Selain itu, bupati juga meminta pihak sekolah agar menghindari anak tidak masuk sekolah karena adanya kewajiban menebus seragam sekolah dengan alasan tak biaya penebusan.
“Raport siswa termasuk SKHU dan ijazah kelulusan agar tidak ditahan karena alasan ada biaya wajib menebus,” pinta dia.
Menurut bupati, proses jalannya pendidikan di Kabupaten Seruyan harus murah biaya dan bukan mencari keuntungan, sehingga tidak memberatkan para orang tua atau wali murid.
Baca Juga:Â Polres Seruyan Kenalkan Aplikasi Layanan Hanyaken Musuh
“Saya berharap apa yang disampaikan ini dapat diterima dengan baik dan dijalankan oleh pihak sekolah. Karena kita ingin seluruh anak didik di Seruyan ini mampu mengenyam pendidikan dengan lancar tanpa terkendala biaya,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post