Kalteng Today – Pulang Pisau, – Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo mengikuti audiensi antara Pemerintah Daerah dan Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2 Trans), di aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau (25/06)
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung data program Transmigrasi berbasis intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mendukung Ketahanan Pangan atau food estate.
Bupati mengatakan, Pulang Pisau diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Pusat seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa penetapan Kalimantan Tengah sebagai Food Estate mengalahkan 3 Provinsi lainnya diantaranya Sumatra Selatan, Kalimantan Timur dan Papua.
Karena Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan satu jawaban, yaitu Kalteng memiliki lahan yang cukup luas sehingga berpotensi untuk dijadikan pengembangan Ketahanan Pangan.
”Ini juga sekaligus menjawab yang setiap tahun resiko dari sebuah bencana kekeringan yaitu Kebakaran Hutan dan Lahan, dimana adanya Karhutla itu bapak Presiden RI sampai dua kali pada 2015 ke Kabupaten Pulpis, dan kami diskusi dengan bapak Presiden bahwa salah satunya lahan itu harus diusahakan atau dikerjakan dan dimaksimalkan dengan melihat kearifan lokalnya,” jelas Bupati Edi.
Jika program itu bisa terwujud, maka menurutnya pihaknya meyakini dengan luasan yang ada pihaknya mampu, karena yang dikerjakan itu adalah lahan yang sudah eksisting hanya dengan peningkatan-peningkatan yang ada untuk pertanian daerah dalam arti luas.
Baca Juga : Dukung Presiden Fokus Atasi Pandemi dan Krisis Ekonomi, Komite I DPD RI Minta Pilkada 2020 Ditunda
Direktur Penataan Persebaran Penduduk, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Anto Pribadi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Rivanus Syahril Tarigan mengatakan, ada 12.400 hektar yang sudah melalui penapisan peta di tingkat Pusat yang cocok untuk persawahan di luar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan diluar masalah Kehutanan.
”Untuk masyarakat Transmigrasi ini, kuotanya kita usulkan untuk inisiatif baru itu sekitar 20.000 Kepala Keluarga, untuk Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Dengan persentase 70 luar – 30 lokal,” tegasnya.
Program Transmigrasi itu, akan dilaksanakan pada Tahun 2021, dan di tahun 2020 ini menurutnya akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR terlebih dahulu untuk Intensifikasi.
Ditambahkannya, untuk luasan intensifikasi seluas 85.000 hektar, dan untuk ekstensifikasi seluas 79.000 hektar, namun data tersebut masih didalami oleh pihaknya. [Denny]














Discussion about this post