Kalteng Today – Palangka Raya, – Satgas II Pencegahan dari Dit Samapta Polda Kalteng kembali mengamankan empat orang yang kedapatan sedang mabuk lem dan minuman beralkohol tradisional jenis Ciu di Jalan Murjani dan Lapangan Mantikei Kota Palangka Raya pada Minggu (21/6/2020) dini hari tadi.
Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan kaleng dan bungkusan plastik yang berisikan lem fox yang digunakan oleh empat orang pelaku dimana tiga diantaranya adalah anak-anak masih dibawah umur.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin ke sejumlah tempat di wilayah Kota Palangka Raya yang dianggap rawan akan tindak kejahatan.
“Saat kita melakukan patroli ditemukan ada 4 orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan, saat diperiksa ternyata diketahui sedang dalam kondisi mabuk” kata AKBP Timbul RK Siregar kepada wartawan.
Lebih lanjut juga dijelaskan bahwa 4 orang pelaku ditemukan di dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Dr Murjani dan Lapangan Mantikei.
Baca Juga:Â Breaking News! Api Berkobar Di Pasar Besar Palangka Raya
“Keempat orang tersebut bersama barang bukti langsung kita amankan ke Mako Dit Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan, dan untuk 3 orang anak dibawah umur akan kita berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan serta pemanggilan orang tuanya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi” tandasnya. [Red]
Discussion about this post