Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Polres Gumas akan mengambil tindakan tegas, bagi warga yang tak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
”Iya. Bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, akan ada konsekuensi yang diterima. Kami akan minta mereka pulang kembali ke rumah untuk mengambil masker,” tegas Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, di Taman Kota Kuala Kurun, kemarin (16/6).
Kapolres mengatakan, mulai Selasa (16/6), seluruh personel Polres Gumas dan personel gabungan di dalam tim gugus tugas, sudah diperintahkan untuk mendisiplinkan warga secara masif untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
”Ini juga berlaku untuk personil polsek yang ada di kecamatan. Saya sudah perintahkan mereka untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan pencegahan dan
meningkatkan kedisiplinan warga. Apa yang dilakukan ini untuk memberikan efek jera kepada warga,” katanya.
Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan sebagai langkah antisipasi perkembangan penyebaran Covid-19 di daerah ini. Hal tersebut mengingat Kabupaten Gumas, terus mengalami peningkatan signifikan terhadap warga yang terdampak dan positif Covid-19.
Baca Juga: Kesadaran Warga Kotim Gunakan Masker Masih Kurang
”Dimasa menuju new normal ini, seharusnya warga terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun kenyataan di lapangan, kedisiplinan warga malah menurun,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada warga untuk selalu disiplin dalam mentaati imbauan pemerintah, karena salah satu syarat pencegahan Covid-19 adalah kedisiplinan dari warga.
”Kami berharap seluruh warga di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam mencegah penyebaran Covid-19,”demikian AKBP Rudi Asriman. [Jek-KT]














Discussion about this post