Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Disperindagkop dan UKM) Mura telah menyediakan 3.923 paket bahan pokok berupa gula 2 Kg gula pasir, 1 liter minyak goreng dan 1 Kg tepung yang akan dijual melalui program operasi pasar murah di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mura.
Dimulai dari Kecamatan Murung, yang dibuka langsung oleh Bupati Mura, Perdie M. Yoseph bahwa pelaksanaan operasi pasar murah tersebut sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat yang kurang mampu sehingga diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di Mura, karena bahan pokok yang nantinya akan ditebus oleh masyarakat telah diberikan subsidi sebesar 75 persen dari harga pasaran umum untuk 1 paket bahan pokok tersebut.
“Program operasi pasar murah ini salah satu bentuk perhatian Pemkab Mura selain beberapa program yang telah dilakukan pada masa pandemi Covid-19 ini, kemudian saya berharap agar adanya kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebaik mungkin dan bijak dan membeli sesuai dengan kebutuhan agar tidak melakukan penimbunan yang kemudian diperjualbelikan,” papar Perdie di dalam sambutannya, Senin (15/6/2020).
Baca Juga:Â 6 Fraksi Sepakat Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Mura 2019
Ditempat bersamaan Kepala Disperindagkop dan UKM Mura, Kariadi menjelaskan bahwa pada 10 Kecamatan yang ada di Mura penyaluran operasi pasar murah jumlahnya berbeda-beda, untuk Kecamatan Murung mendapat jatah 785 paket, Laung Tuhup sebanyak 549 paket, Sumber Barito 326 paket, Permata Intan sebanyak 332 paket, Barito Tuhup Raya dan Tanah Siang Selatan sebanyak 314 paket, Tanah Siang sebanyak 392 paket, Sungai Babuat sebanyak 275 paket, Seribu Riam sebanyak 276 paket serta Uut Murung sebanyak 235 paket.
Kariadi juga menambahkan bahwa program pasar murah ini anggarannya bersumber dari biaya tak terduga (BTT) di dalam penanganan pandemi Covid-19, di Kabupaten Mura sebesar Rp 250 juta guna membantu masyarakat Mura dari meningkatnya harga bahan pokok di tengah pandemi Covid-19 di 10 Kecamatan.
“Jadi untuk hitungan dari pemberian subsidi dari Pemkab Mura bahwa dalam satu paket terdapat apabila harga normalnya di pasaran sebesar Rp 57.000 per satu paket, melalui program pasar murah ini masyarakat cuman menebus satu paket ini hanya dengan harga Rp 15 ribu saja,” tambah Kariadi. [Red]














Discussion about this post