Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Wiyatno mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).Dan meminta Pemprov Kalteng segera memperbaiki dan menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK RI.
“Dalam kesempatan ini kami minta kepada pengelola dan pengawas keuangan untuk terus meningkatkan kinerjanya, di samping itu juga diminta agar semua temuan dan kewajiban yang masih belum diperbaiki, agar segera ditindaklanjuti, sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan,” kata Wiyatno, Senin (15/6/2020).
Penyerahan hasil pemeriksaan LPKD tahun anggaran 2019 tersebut dilaksanakan diruang rapat paripurna sekretariat DPRD Provinsi Kalteng. Pihaknya juga sekaligus turut menerima laporan tersebut secara simbolis.
“Dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang Dasar 1945, Pasal 23 ayat 3, bahwa DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang diatur lebih lanjut dengan UU, dan selanjut sesuai dengan UU RI nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan dan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara pasal 17 ayat 2, antara lain menyebutkan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD,” katanya saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan tersebut.
Dalam rangka pelaksanaan hasil pemeriksaan yang dimaksud, sesuai dengan kesepakatan bersama, antara BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng dengan DPRD Provinsi Kalteng tentang tatacara penyerahan LKPD yang diperiksa oleh BPK RI kepada DPRD Provinsi Kalteng, sebagaimana tertuang dalam pasal 3 huruf (a), bahwa penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD dilakukan dengan tata cara formal pada suatu rapat paripurna istimewa.
Baca Juga;Â Pemprov Kalteng Raih WTP LKPD
“Laporan pemeriksaan BPK RI Provinsi Kalteng, merupakan hasil pelaksanaan audit, terhadap penyelenggaraan pengelolaan keuangan pemerintah daerah Provinsi Kalteng selama tahun anggaran 2019, dan opini merupakan kesimpulan dari semua proses yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, sebagaimana yang telah disampaikan oleh BPK RI melalui anggota VI, Prof. Harry Azhar Azis M.A., Ph.D., CSFA yang mengatakan bahwa pemerintah daerah Provinsi Kalteng mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
“Hal ini membuktikan bahwa pemerintah Provinsi Kalteng, telah bekerja dan berupaya menjadikan provinsi ini sebagai provinsi yang memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” sebutnya.
Keberhasilan tersebut, menurutnya merupakan bagian dari usaha dan upaya dari pemerintah daerah, dengan adanya dukungan kerja sama DPRD, sebagai wujud hubungan kemitraan yang baik dan saling menghormati dalam menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing. [Red]














Discussion about this post