Kalteng Today – Palangka Raya, – Kedapatan sedang asik pesta miras di depan rumah warga di Komplek PCPR Kota Palangka Raya, tujuh remaja terpaksa digelandang oleh Tim Patroli Satgas II Pencegahan Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah pada Sabtu malam (13/6/2020).
Selain menggelar pesta miras ketujuh remaja tersebut juga tidak mentaati anjuran pemerintah untuk melakukan sosial distancing dan physical distancing disaat Kota Palangka Raya sedang berjuang melawan wabah Covid 19.
Direktur Samapta Polda Kalteng melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, para pelaku rata-rata masih usia pelajar dan ada juga mahasiswa.
“Mereka terpaksa kita bawa ke Mako Ditsamapta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar mereka tidak melakukan perbuatan yang sama kemudian hari” ucap Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar.
Baca Juga:Â Terjatuh Akibat Di Jambret, Wanita ini Harus Kehilangan Uang Rp 4 Juta
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dari lokasi yaitu beberapa botol minuman keras jenis anggur merah dan bir.
“Karena para pelakunya masih usia remaja, maka kita akan panggil orang tua nya untuk membuat surat pernyataan” pungkas Timbul RK Siregar. [Red]
Discussion about this post