Kalteng Today – Sampit, – Meski sudah diperbolehkannya Salat Jum’at hampir 2 pekan ini. Namun, diharapkan jamaah yang ingin melaksanakan ibadah tersebut selalu menerapkan protokol kesehatan. Jika memang tidak sehat badan alias sakit. Diharapkan jamaah harus jujur dengan kondisinya.
Hal ini dikatakan Bupati Kotim Supian Hadi, di Sampit, beberapa waktu lalu.
Bupati meminta kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah agar bisa menerapkan protokol kesehatan dan jujur dengan kondisi badannya. Meski dirinya merasakan bahwa masyarakat itu rindu melaksanakan Salat berjamaah terlebih salat Jum’at. Itu pun semua dirasakan semua umat Muslim di mana saja berada saat ini, jelasnya.
Meski sudah ada Surat Edaran dari Kemenag RI Nomor 15 Tahun 2020 ini, yang berkaitan Tentang penyelenggaraan kegiayan di rumah ibadah di masa pandemi Covid-19 ini. Dalam suray edaran tersebut juga mengatur tentang penanggung jawab rumah ibadah. Hal lain juga berkaitan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah,ungkapnya.
Ada beberapa poin dalam surat yang disampaikan Menteri Agama RI Fahru Razi tersebut. Yakni, jamaah dalam kondisi sehat, menggunakan masker saat berada di rumah ibadah, menjaga kebersihan tangan, sering mencuci tangan dengan hand sanitizer. Hindari kontak fisik, misalnya saja bersalaman. Jaga jarak minimal 1 meter dan juga hindari berkumpul di rumah ibadah terlalu lama. Pintanya.
Diharapkan pula, pengelola rumah ibadah agar selalu menjaga kebersihan rumah ibadah tersebut. Misalnya saja sering menyemprot dengan cairan disenfektan.
Baca Juga:Â Musim Kemarau di Kotim Lebih Cepat Dibanding Tahun lalu
“Selain itu pula, orang tua dilarang membawa anak-anak dan warga yang sudah lanjut usia untuk ke rumah ibadah. Hal ini dikarenakan usia seperti itu sangat rentan tertular wabah Covid-19,”paparnya.
Dirinya berharap agar hal ini bisa dipahami dan masyarakat bisa mengerti akan kondisi saat ini yang masih pandemi Covid-19,tutup Supian Hadi. [Red]














Discussion about this post