Kalteng Today – Puruk Cahu, – Polres Murung Raya (Mura) kembali melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) terhadap jabatan Wakapolres Mura Kompol Andreas Alek Danantara dimutasi sebagai Ps.Korssprim Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan yang menggantikan jabatan Wakapolres Mura adalah Kompol Wawan Ariananda yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Patwal Subditpatroliairud Polda Kalteng.
Selain jabatan Wakapolres, 3 perwira Polres Mura lainnya juga mengalami mutasi seperti jabatan Kasat Narkoba yang sebelumnya dijabat Iptu GS Rahail digantikan oleh Iptu Bagus Winarmoko serta pejabat sebelumnya untuk Kasat Lantas Iptu Sugita digantikan oleh AKP Hermanto sedangkan untuk jabatan Kapolsek Tanah Siang yang sebelumnya dipegang oleh Iptu Dik Supriyo diganti oleh Ipda Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Mura.
Seluruh Sertijab perwira Polres Mura ini dipimpin lansung oleh Kapolres Mura, AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro yang berlansung di Aula Mapolres Mura, Jumat (12/6/2020).
“Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa didalam institusi Polri, selain sebagai penyegaran dan jabatan yang diberikan merupakan amanah dari pimpinan kepada setiap bawahan dalam menjalankan tugasnya,” paparnya saat menyampaikan sambutannya didepan personil Polres Mura yang hadir.
Baca Juga: Kesadaran Masyarakat Mura Tinggi Jalankan Sholat Jum’at Perdana
AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro juga mengucapkan terimakasi kepada seluruh pejabat lama yang telah dilakukan mutasi atas pengabdian dan dedikasi dan juga dirinya menyampaikan selamat datang dan bertugas bagi pejabat baru agar bisa segera menyesuaikan diri dengan seluruh personil Polres Mura.
“Saya berharap bagi seluruh pejabat yang baru dapat melanjutkan program yang sudah dicanangkan oleh pejabatan lama, dan selalu  meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post