Kalteng Today – Palangka Raya, – Setelah sempat menuai protes dari sejumlah kalangan pedagang di Pasar Besar Palangka Raya atas rencana pemerintah Kota Palangka Raya yang hendak menutup pasar besar tersebut selama 3 Hari untuk dilakukannya sterilisasi mulai hari Jum’at (12/6/2020) hingga Minggu (14/6/2020) kini secara resmi dibatalkan.
Pembatalan ini berdasarkan hasil keputusan bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Palangka Raya dengan pihak pengelola pasar besar yang dilaksanakan pada Rabu (10/6/2020) malam.
Ketua harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani saat dikonfirmasi awak media pada hari Kamis (11/6) siang mengatakan bahwa rencana penutupan pasar besar selama 3 hari di batalkan, namun akan dilakukan penutupan pada hari Minggu (14/6) sehari penuh.
Hal ini menurut Emi dilakukan lantaran akan dilaksanakannya disinfeksi sterilisasi secara masif ke seluruh pasar besar sebagai langkah dan upaya memutus mata rantai penyebaran virus coron (Covid 19).

“Karena pedagang menolak saat rencana penutupan selama 3 hari maka dilakukan pertemuan dengan pihak pengelola pasar tadi malam (Rabu, 10/6/2020), dan disepakati akan dinundur pada hari Minggu” kata Emi Abriyani via telepon.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pada hari minggu nanti kegiatan sterilisasi di Pasar Besar akan melibatkan para pedagang dan pengurus pasar besar.
Baca Juga: Pemko Palangka Raya Tunda Penutupan Pasar Besar
Saat disinggung mengenai status Kota Palangka Raya saat ini, dirinya mengatakan bahwa situasi dalam Bencana Nasional tanggap darurat.
Sementara itu dari data Gugus Tugas Covid-19 yang dirilis Kamis (11/1/6) jumlah pasien positif korona di Palangka Raya bertambah sebanyak 6 orang sehingga totalnya menjadi 187 orang
Kemudian untuk pasien dalam pengawasan (PDP) 23 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 30 orang, jumlah pasien sembuh sebanyak 65 orang dan meninggal dunia 10 orang. [Red]














Discussion about this post