Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Kota Palangka Raya menunda sterilisasi atau penutupan Pasar Besar Palangka Raya hingga batas waktu yang belum ditentukan dan merupakan hasil rapat antara para pedagang dan Pemko Palangka Raya, Rabu (10/6/2020).
Hal ini menindak lanjuti keluhan para pedagang pasar besar yang merasa keberatan dilakukannya penutupan pasar selama 3 hari (12-14 Juni 2020).
Ketua Pengurus Pasar Besar Kota Palangka Raya, H.Hamidan mengatakan para pedagang sebenarnya mendukung sepenuhnya peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dan pengurus pun terus menyampaikan kepada para pedagang terkait semua peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah, ujarnya saat mengunjungi Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindusterian Kota Palangka Raya.
Dalam pertemuan tersebut, H Hamidan meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar segala keputusan yang berhubungan dengan pasar besar, harus melakukan koordinasi dengan pengurus pasar terlebih dahulu, supaya para pedagang pasar bersiap dengan segala kebijakan pemerintah, jangan sampai merugikan salah satu pihak.
Baca Juga:Â Sejumlah Pedagang Pasar Besar Palangka Raya Menolak Tutup 3 Hari
Sementara itu, dalam keputusan pertemuan itu juga untuk seluruh pedagang pasar besar agar dapat mempersiapkan mengatur penghentian sementara suplai barang dari luar daerah agar sterilisasi pasar bisa berjalan lancar. [Red]
Discussion about this post