Kaltengtoday. com, Tamiang Layang – Setelah berstatus tanggal darurat, akhirnya Pemerintah Kabupaten Barito Timur, menurunkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi pemulihan pascabencana. Hal itu dicetuskan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bartim tadi (Senin, 2/11/2026).
Dalam siaran pers tadi (Selasa, 3/11/2026) ,rapat yang dipimpin Bupati Barito Timur, M Yamin itu dihadiri pula oleh Dandim 1012 Buntok, , Danyon TP 924/Uria Mapas, perwakilan Kapolres dan Kajari, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kepala BPBD dan Damkar beserta jajaran, para camat, dan awak media.
Baca Juga : Fraksi PKB DPRD Barito Utara Dorong Pemerintah Optimalkan Rp10 Miliar BTT Penanganan Karhutla Sejak Dini
Pertemuan juga mengevakuasi langkah penanganan yang telah dilakukan, selain membahas perkembangan kondisi karhutla di wilayah Bartim. Bupati mengatakan, penurunan status dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.
Di antaranya adalah perkembangan titik panas (hotspot), kualitas udara, kondisi di masing-masing wilayah, serta berbagai masukan dari Forkopimda dan perangkat daerah terkait ketersediaan air bersih dan pertanggungjawaban penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT).
Baca Juga : Barito Utara Peringatkan Warga Hindari Pembakaran Sembarangan untuk Mencegah Karhutla Musim Kemarau
Meskipun status tanggap darurat diturunkan, namun Bupati menandaskan bahwa upaya penanganan karhutla tetap dilakukan. Jika terjadi kebakaran, BPBD dan Damkar, relawan, TNI, serta Polri tetap akan dilibatkan sesuai kondisi di lapangan.
Tak lupa Yamin mengingatkan masyarakat tidak lengah dan tetap menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran. “Saya mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya karhutla kembali serta menjaga kondisi daerah kita tetap aman, ” paparnya. [Red]














Discussion about this post