Kaltengtoday, Seruyan — Persoalan tuntutan realisasi kebun plasma 20 persen antara masyarakat dengan PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP), perusahaan perkebunan sawit yang berada dalam kelompok Sinarmas, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
Dalam perkembangan terbaru, perjuangan masyarakat yang masih berlangsung saat ini berfokus pada Desa Bangkal dan Desa Rungau Raya.
Sementara itu, aksi pada Senin, 21 September 2026, yang berujung pada masuknya warga ke area pos keamanan PT BAP, dilakukan oleh masyarakat Desa Bangkal.
Aksi tersebut menjadi eskalasi terbaru setelah sebelumnya warga melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan kepastian mengenai realisasi kebun plasma 20 persen.
Tuntutan tersebut bukan perkara baru. Masyarakat telah berulang kali meminta perusahaan merealisasikan kebun plasma 20 persen dari kebun inti yang berada dalam wilayah operasional PT BAP.
Rangkaian Aksi dan Perundingan
Rangkaian aksi masyarakat memasuki fase baru pada 7 September 2026. Saat itu, tuntutan utama warga tetap berkisar pada realisasi plasma 20 persen yang dinilai belum mendapatkan kepastian konkret dari perusahaan.
Sebelumnya, aksi masyarakat juga telah berlangsung di sekitar akses masuk wilayah operasional PT BAP. Dalam rangkaian tersebut, tuntutan plasma ditempatkan sebagai persoalan utama yang harus mendapatkan penyelesaian.
Di tengah aksi, aparat kepolisian berupaya membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan perusahaan.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwedi kemudian menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam proses komunikasi dan pengamanan situasi.
Pertemuan dan komunikasi tersebut belum langsung menghasilkan kesepakatan final meskipun kala itu aksi tersebut sempat dihadiri oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda.
Masyarakat tetap meminta agar penyelesaian tidak berhenti pada skema KUP, melainkan berujung pada realisasi kebun plasma 20 persen di dalam areal inti kebun milik PT BAP.














Discussion about this post