Kaltengtoday.com, Sampit – Polemik sengketa lahan antara masyarakat Desa Sebabi dengan PT Binasawit Abadipratama (PT BAP) kembali mendapat sorotan dari DPRD Kotawaringin Timur (Kotim).
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, meminta PT BAP mempertimbangkan pencabutan gugatan perdata senilai Rp104 miliar yang menyeret anggota DPRD Kotim Parimus, Damang Kecamatan Telawang Yustinus Saling Kupang, serta Kepala Desa Sebabi Dematius.
Desakan tersebut disampaikan Akhyannor setelah dirinya menghadiri pembacaan putusan perkara Takian Petak oleh Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga : Hukum Adat Tak Berhenti di Balai Adat, Damang Tualan Hulu Soroti Putusan PT BAP
Menurut Akhyannor, penyelesaian persoalan jangan sampai bergeser menjadi konflik berkepanjangan yang justru memperlebar persoalan di tengah masyarakat.
“Akan lebih baik apabila gugatan terhadap Bapak Parimus dicabut,” kata Akhyannor.
Ia menilai langkah Parimus mendampingi masyarakat Desa Sebabi tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai tindakan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD.
Menurutnya, keberadaan Parimus dalam persoalan tersebut berkaitan dengan upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat yang tengah menghadapi persoalan agraria.
“Menurut saya, hal seperti ini sudah bersifat merugikan orang banyak. Masa menuntut seperti itu? Kalau bisa, tidak perlu memperpanjang persoalan hingga menjadi sengketa berkepanjangan,” ujarnya.
Jangan Sampai Sengketa Berujung Konflik Sosial
Akhyannor mengingatkan, sengketa yang terus berlarut berpotensi menimbulkan ketegangan baru di tengah masyarakat.
Ia berharap semua pihak mengedepankan penyelesaian yang mampu menjaga situasi tetap kondusif, terlebih persoalan tersebut menyangkut tanah dan hak masyarakat adat yang memiliki sensitivitas sosial cukup tinggi.
“Jika gugatan itu dicabut, masyarakat di sekitarnya dapat hidup aman dan damai. Sebaliknya, apabila persoalan ini berlanjut, situasi bisa tak menentu. Pada akhirnya, yang dirugikan adalah seluruh masyarakat,” tegasnya.














Discussion about this post