Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyatakan dukungannya terhadap rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Jalan Tumenggung Surapati yang dinilai penting untuk memperkuat konektivitas dan memperlancar arus lalu lintas di pusat Kota Muara Teweh.
Dukungan tersebut disampaikan usai menghadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Nety Herawati Apresiasi Workshop Cipta Lagu Anak dan APE oleh HIMPAUDI
Menurut Mery, peningkatan kapasitas infrastruktur jalan menjadi kebutuhan mendesak seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat dan meningkatnya volume kendaraan di wilayah perkotaan.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh program pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam hal kelancaran transportasi, keselamatan pengguna jalan, serta penguatan aktivitas ekonomi daerah.
“Pelebaran jalan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat. Harapannya, ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga mengacu pada hasil pemaparan Dinas Perhubungan yang menunjukkan bahwa kedua ruas jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, hingga permukiman warga.
Lebih lanjut, Mery menekankan pentingnya pelaksanaan pengadaan tanah yang transparan serta mengedepankan musyawarah agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Soroti Tanggung Jawab Perusahaan, DPRD Minta Penanganan Genangan KM 34 Diawasi Ketat
Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak, sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Kabupaten Barito Utara.
“DPRD siap mengawal kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendorong terwujudnya infrastruktur yang lebih baik di Muara Teweh,” tambahnya. [Red]













Discussion about this post