Kaltengoday.com, Sampit – Pelaksanaan putusan sela Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai di lahan sengketa seluas 1.607 hektare Desa Sebabi, Jumat (14/8/2026), berlangsung tegang.
Enam baliho berisi larangan beraktivitas dipasang di sejumlah titik sebagai penanda status quo. Dalam proses tersebut, Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kecamatan Telawang sempat mencegat seorang pejabat lapangan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang muncul di lokasi.
Pejabat yang mengaku sebagai Asisten Kepala (Askep) kebun itu dicegat sekitar 100 meter dari titik pemasangan patok. Kehadirannya menjadi perhatian karena selama empat hari persidangan, PT BAP belum menghadirkan perwakilan berwenang secara langsung di hadapan majelis.
Peristiwa bermula ketika rombongan majelis bersama Batamad tiba di kawasan perkebunan pada Kilometer 89, Jalan Sampit-Pangkalan Bun.
Portal akses perkebunan dalam kondisi tertutup. Warga dan Batamad kemudian membuka akses tersebut untuk memungkinkan rombongan menjalankan pemasangan tanda status quo.
Situasi itu menjadi kontras dengan peristiwa dua hari sebelumnya ketika sembilan Damang yang mengantarkan surat panggilan ketiga kepada perusahaan harus menunggu di luar portal kantor utama PT BAP.
Askep Muncul, Tapi Ditolak Bernegosiasi
Saat pemasangan patok pertama berlangsung, Askep tersebut muncul di lokasi.
Baca Juga : Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Namun, kehadirannya tidak serta-merta membuka ruang negosiasi. Majelis menegaskan pembahasan perkara dilakukan dalam forum persidangan resmi dan komunikasi terkait substansi perkara seharusnya disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Askep tersebut kemudian memilih berada di sekitar lokasi dan menyaksikan proses pemasangan dari kejauhan.
Kepada awak media, ia enggan memberikan keterangan resmi. Alasannya, khawatir pernyataan yang disampaikan justru keliru dan substansi perkara merupakan kewenangan pimpinan perusahaan.
Meski demikian, dalam percakapan singkat ia mengaku baru mengetahui adanya rencana pemasangan patok ketika rombongan majelis telah memasuki lokasi.
Terkait ketidakhadiran perusahaan dalam persidangan, ia menyebut pimpinan sedang memiliki agenda internal berkaitan dengan penganggaran atau budgeting.
Menurutnya, manajemen juga tidak ingin mengirim pejabat level bawah karena khawatir kehadiran tersebut dianggap tidak menghormati persidangan adat.














Discussion about this post