Kaltengtoday.com, Sampit – Putusan sela Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai yang menetapkan status quo terhadap lahan sengketa seluas 1.607 hektare mendapat dukungan dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Dayak Kalimantan Tengah.
KMHA memastikan siap membantu Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) dalam mengawal pelaksanaan putusan tersebut di lapangan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tidak ada aktivitas di atas objek sengketa selama proses perkara masih berjalan.
Ketua KMHA Dayak Kalimantan Tengah, Erko Mojra, mengatakan pihaknya siap menambah kekuatan pengamanan bersama masyarakat adat.
Baca Juga : Batamad Bersama DAD Deklarasi Pemilu Damai
“Kami siap membantu Batamad untuk mengawal pengamanan lokasi objek sengketa seluas 1.607 hektare yang telah dinyatakan berstatus quo oleh Majelis Hakim,” kata Erko, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, status quo harus dihormati seluruh pihak. Karena itu, baik perusahaan maupun masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di atas lahan yang menjadi objek perkara sampai adanya putusan akhir.
“Batamad akan dikawal oleh KMHA Adat Dayak Kalteng bersama anggota masyarakat agar pihak perusahaan tidak masuk dan tidak mengelola lokasi itu sampai putusan akhir diterbitkan,” ujarnya.
Dukungan Masyarakat, Bukan Penugasan Pengadilan
Meski demikian, dukungan KMHA tersebut merupakan bentuk kesiapan masyarakat sipil dan bukan penugasan tambahan dari Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai.
Dalam putusan sela, majelis secara khusus menugaskan Batamad Kecamatan Telawang untuk membantu mengamankan pelaksanaan ketetapan status quo di lapangan.
Artinya, keterlibatan KMHA lebih merupakan dukungan terhadap tugas tersebut agar putusan majelis dapat berjalan dan kondisi di lokasi sengketa tetap terkendali.
Putusan status quo sendiri melarang kedua pihak melakukan aktivitas di atas lahan sengketa seluas 1.607 hektare selama proses perkara berlangsung.
Majelis juga mewajibkan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) hadir dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada Kamis (20/8/2026).
Baca Juga : Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan Hadiri HUT ke-1 Batamad














Discussion about this post