Kaltengtoday.com, Sampit – Lima kursi kosong di hadapan Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai menjadi pemandangan mencolok dalam sidang perdana perkara Takian Petak atau sengketa lahan di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (10/8/2026).
Ratusan warga memenuhi arena persidangan yang digelar di bawah tenda aula terbuka. Prosesi sumpah adat mengawali jalannya persidangan yang berlangsung dalam suasana sakral.
Baca Juga : Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Namun, ketidakhadiran PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sebagai pihak teradu menjadi perhatian majelis.
Damang Hermas Bintih yang duduk sebagai hakim adat menegaskan, perusahaan semestinya menghormati proses persidangan adat yang telah berjalan.
“Perusahaan harusnya menghargai sidang adat. Kalau perusahaan tidak hadir nantinya, sama saja tidak menghargai adat Dayak,” tegas Hermas.
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan warga yang memenuhi arena persidangan.
Ketua Majelis Wawan Embang kemudian memastikan pihak perusahaan telah menerima undangan resmi untuk menghadiri persidangan. Ia berharap PT BAP hadir pada agenda berikutnya sehingga proses pemeriksaan dan pembuktian perkara dapat berjalan.
Tuntutan Rp3,78 Triliun Pakai Rumus PT BAP
Usai prosesi pengikat sumpah, enam perwakilan warga secara bergantian membacakan pokok gugatan di hadapan majelis.
Mereka yakni Yastok SK, Seruan, Priono SJ, Petrus Limbas, Sardiono dan Anti Panting.
Dalam gugatan tersebut, warga mengajukan tuntutan ganti rugi mencapai Rp3,78 triliun.
Angka tersebut disebut tidak muncul secara tiba-tiba. Warga menggunakan metode penghitungan yang merujuk pada rumus kerugian yang digunakan PT BAP ketika menggugat tiga tokoh di Kotawaringin Timur dengan nilai Rp104 miliar melalui Pengadilan Negeri Sampit.
Rumus tersebut kemudian dibalik oleh warga dalam tuntutan mereka.
Komponen pertama berupa ganti rugi atas penguasaan lahan sebesar Rp2 miliar per hektare. Dengan luas objek sengketa sekitar 1.607 hektare, nilainya mencapai Rp3,214 triliun.














Discussion about this post